top of page

Ini Dia Petunjuk Singkat untuk Mengajukan Permintaan Data SLIK OJK



Bank Indonesia (BI) Checking menjadi tolak ukur dalam seseorang ingin mendapatkan persetujuan kredit bank maupun Lembaga jasa keuangan lainnya.


Saat ini layanan BI Checking sudah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).


Pada layanan SLIK, informasi riwayat kredit nasabah perbankan atau Lembaga jasa keuangan lainnya disebut sebagai layanan informasi debitur (Ideb). Pada layanan ini semua Lembaga jasa keuangan memiliki akses data debitur.


Bagi kamu yang ingin melakukan cek SLIK OJK kini dapat dilakukan secara online yang akan memudahkan para kreditur untuk mengecek riwayat pinjaman dengan mudah.


Melansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SLIK OJK dapat dilakukan secara online melalui situs https://konsumen.ojk.go.id dan secara offline dengan mendatangi kantor OJK setempat.


Sebelum kamu mengecek data SLIK, kamu harus menyiapkan dokumen terlebih dahulu seperti KTP bagi WNI dan Paspor bagi WNA.


Berikut ini dia dua tata cara untuk mengajukan SLIK OJK baik secara online maupun offline:


1. Permintaan Data SLIK OJK Melalui Online

2. Permintaan Data SLIK OJK Melalui Offline





bottom of page