
Modus penipuan di era digital ini semakin berkembang, mayoritas bahkan terjadi secara online dengan cara social engineering/rekayasa sosial. Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, pada tahun 2019 terdapat 2.300 laporan terkait kasus cyber crime atau penipuan online dan diperkirakan jumlah ini meningkat setiap tahunnya.
Studi Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) kemudian meneliti mengenai fenomena penipuan online ini di masyarakat hingga kemudian menemukan informasi bahwa tingkat kesadaran masyarakat Indonesia akan keamanan transaksi digital masih rendah. Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan modus rekayasa sosial.
Untuk menghindari terkena modus rekayasa sosial, kita perlu semakin waspada dan mengenali beberapa modus yang terjadi pada umumnya. Hingga kemudian kita dapat menjadi masyarakat yang teredukasi dan dapat bertransaksi online dengan aman dan nyaman, salah satunya melalui berbagai layanan yang diberikan Akulaku.
Yuk, kita kenali dahulu beberapa modus rekayasa sosial sebagai berikut:

Lalu, bagaimana cara untuk kamu agar terhindar dari modus penipuan di atas?
1. Jaga data pribadi Anda. Akulaku tidak akan pernah meminta informasi sensitif seperti username, password, ataupun kode OTP pengguna Akulaku.
2. Berhati-hati ketika mendapatkan suatu pesan yang berisi lampiran dan tautan email.
3. Gunakan password yang bervariasi untuk berbagai akun pribadi Anda, serta ganti password secara berkala.
4. Periksa secara berkala aktivitas akun Akulaku milik Anda.
5. Cari tahu dengan jelas kontak call center serta akun sosial media resmi milik Akulaku. Customer service Akulaku tidak pernah mengontak pengguna dengan menggunakan nomor ponsel pribadi.
6. Dapatkan informasi resmi hanya dari website maupun akun sosial media resmi milik Akulaku Indonesia, yaitu: Website (www.akulakufinance.co.id); Sosial media (Instagram: @akulaku_id, Twitter: @akulakuID, Facebook: @AkuLakuIndonesia. LinkedIn: Akulaku Indonesia)